Jumlah Pegawai Komisi ASN Capai 300 Orang

Jumlah Pegawai Komisi ASN Capai 300 Orang
Jumlah Pegawai Komisi ASN Capai 300 Orang

jpnn.com - JAKARTA--Meski baru akan menjalankan tugasnya pada Juli mendatang, namun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah mempunyai 300 pegawai.

Pegawai-pegawai tesrsebut bukan aparatur baru melainkan mutasi dari beberapa kementerian/lembaga. Sebut saja Badan Kepegawaian Negara (BKN), KemenPAN-RB, BPKP, dan lain-lain.

Anggaran untuk operasional KASN juga sudah disiapkan. Namun, dianggap masih kurang.

"Dana Rp 35 miliar itu masih kurang loh. Kita kan mintanya Rp 50 miliar, tapi kan yang disetujui hanya itu. Dan dana itu bukan untuk tim panitia seleksi saja," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).

Dijelaskannya, dana Rp 35 miliar tersebut untuk biaya operasional KASN selama setahun. Di antaranya untuk membayar gaji pegawai (300 orang), pimpinan dan anggota KASN (tujuh orang), sewa gedung, dan lain-lain.

"Dana KASN masih melekat di KemenPAN-RB, tapi nantinya akan berdiri sendiri. Apalagi nantinya KASN akan membiayai dan mengurus rumahtangganya sendiri," tandasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Meski baru akan menjalankan tugasnya pada Juli mendatang, namun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah mempunyai 300 pegawai. Pegawai-pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News