Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang Meningkat

Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang Meningkat
Ilustrasi - Pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan saat berkunjung ke Orchid Forest Cikole, Bandung. Foto: Gilang Sonar Amanu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyebut, pihaknya melakukan pemantauan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan selama masa libur panjang dari 28 Oktober sampai 1 November 2020 di tempat wisata.

Hasilnya terdapat kenaikan jumlah laporan kurang patuh protokol kesehatan selama libur panjang di tempat wisata, jika dibandingkan pekan sebelumnya pada periode sama.

"Saat libur panjang di beberapa tempat yang mungkin kami identifikasi terjadi kenaikan, orangnya yang dipantau makin bertambah," kata Dewi saat menghadiri diskusi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Rabu (4/11).

Menurutnya, selama libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November jumlah pelanggar protokol kesehatan sebanyak 1.026 juta orang di tempat wisata.

Jumlah itu meningkat pesat dibandingkan pekan sebelumnya pada periode sama, yang tercatat 534 ribu pelanggar protokol kesehatan di tempat wisata.

"Kemudian libur panjang kemarin, bisa dilihat grafiknya ada peningkatan total menjadi 1.026 juta orang. Naiknya tinggi," ungkap dia.

Namun, kata Dewi, meningkatnya jumlah pelanggar protokol kesehatan tadi bukan berati pertambahan kasus Covid-19 akan tinggi ke depan.

Peta penularan Covid-19 di tempat wisata selama libur panjang kemarin, baru bisa terlihat 10 sampai 14 hari kemudian.

Menurut Dewi, selama libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November jumlah pelanggar protokol kesehatan selama di tempat wisata total sebanyak 1.026 juta orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News