Jumlah Pengurus Sedikit, NasDem Lolos Dengan Mudah
Senin, 05 November 2012 – 17:07 WIB
JAKARTA - Seperti partai calon peserta pemilu lainnya, partai bentukan Surya Paloh, Partai NasDem juga diverifikasi secara faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Berdasarkan hasil verifikasi, KPU menyatakan DPP Partai NasDem memenuhi syarat.
Di DPP Nasdem, KPU RI juga memeriksa 3 hal. Yaitu kebenaran identitas pengurus, keterwakilan perempuan dan kebenaran status domisili kantor.
Terkait 30 persen syarat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai, Partai Nasdem sama sekali tidak menemui kesulitan. Pasalnya, mereka hanya butuh 8 orang saja untuk memenuhi ketentuan tersebut.
"Jumlah pengurus 25 orang perempuannya 8 jadi 32 persen," ujar Komisioner KPU Arif Budiman di kantor DPP Partai Nasdem di kawasan Gondangdia Lama, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
JAKARTA - Seperti partai calon peserta pemilu lainnya, partai bentukan Surya Paloh, Partai NasDem juga diverifikasi secara faktual oleh Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR Ini Menyoroti Serangan Israel ke Palestina, Singgung soal Genosida
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga