Jika Terbukti, Pemalak BUMN Layak Dipecat

Jika Terbukti, Pemalak BUMN Layak Dipecat
Jika Terbukti, Pemalak BUMN Layak Dipecat
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS),  Indra, mengapresisi kemauan dan keberanian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang telah menyebutkan dua nama oknum DPR beserta data pendukungnya kepada Badan Kehormatan DPR, Senin (5/11) atas dugaan pemerasan atau upeti BUMN. 

Menurut Indra keterbukaan dan informasi Dahlan Iskan kepada BK, itu  sangat penting untuk menindak praktek kotor tersebut.

"Sekaligus memperbaiki pengelolan pemerintah di negeri ini, serta mengatisipasi praktek-praktek enyimpang tersebut di kemudian hari," kata Indra, Senin (5/11).

Oleh karena itu, apabila data atau bukti yang disampaikan Dahlan Iskan tersebut cukup memenuhi unsur adanya praktek pemerasan, Indra mendesak BK DPR untuk tidak ragu dan  menindak tegas dua orang oknum DPR yang diduga melakukan praktek kotor tersebut.

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS),  Indra, mengapresisi kemauan dan keberanian Menteri Badan Usaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News