Jumlah Rokok Ilegal Makin Menurun, ini Tanggapan Bea Cukai
Jumat, 25 Mei 2018 – 13:37 WIB

Ilustrasi rokok. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN
Hingga akhir 2017, beberapa capaian PCBT antara lain menurunnya tingkat pelanggaran barang kena cukai ilegal sebesar 10,9%, meningkatnya jumlah penindakan cukai sebesar 74,8% dari tahun 2016, dan meningkatnya jumlah unit kerja yang melakukan penindakan cukai sebesar 5,7% dari 2016.
"Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Bea Cukai sangat membutuhkan informasi dan kerja sama dari masyarakat agar operasi penindakan barang kena cukai selanjutnya dapat berjalan dengan lancar. Laporkan rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai terdekat,” tegas Robert.(jpnn)
Hasilnya, terdapat penurunan persentase rokok ilegal di tahun 2018, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya