Bea Cukai Sita 70 Alat Pemuas Nafsu
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda, Surabaya menyita 70 alat pemuas nafsu yang diimpor dari sejumlah negara.
Pembelian tersebut dilakukan pedagang maupun individu. Alat-alat dari berbagai bentuk itu dimusnahkan dalam waktu dekat.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, 70 alat pemuas nafsu tersebut disita selama empat bulan terakhir dari impor yang masuk Indonesia melalui Bandara Juanda.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Juanda Sari Permana Sihombing mengatakan, barang-barang tersebut memang sengaja dikirim dengan tujuan Jawa Timur.
''Biasanya melalui kargo atau lewat perorangan,'' ujarnya.
Jumlahnya memang tidak langsung banyak. Tapi, dalam sebulan saja bisa ditemukan lebih dari sepuluh boks alat pemuas nafsu.
''Dibilang meresahkan pasti karena hal itu dilarang dalam Undang-Undang Pornografi dan Kepabeanan," jelasnya.
Menurut dia, kebanyakan pembeli alat pemuas nafsu itu hanya ingin coba-coba.
Puluhan alat pemuas nafsu itu adalah barang impor yang memang tujuannya ke Surabaya.
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama