Jumlah Taksi Online akan Dibatasi dan Diberi Pelat Khusus
"Tapi prinsipnya kami akan ikuti, termasuk jika nanti harus membayar pajak seperti angkutan konvensional," katanya. Namun jika plat hitam harus jadi plat kuning sebagai angkutan umum, pihaknya menolak.
"Kami ini angkutan khusus seperti mobil Pariwisata, jadi mungkin kami tidak bersedia mengganti plat," pungkasnya.
Anisa Idea, tim divisi Marketing Communication Gojek mengaku tak berwenang untuk menyampaikan informasi, tapi manajemen yang berhak. "Harus saya sampaikan dulu ke manajemen dan perlu proses," sebutnya.
Begitupula Dian Safitri, Head of Communication Uber Indonesia menerangkan siap mengikuti aturan yang berlaku. Bahkan di zona merah atau daerah larangan seperti bandara, kami sudah menyarankan driver menon-aktifkan akunnya agar tidak mendapat pesanan dari konsumen. Bisa di-off-kan,î katanya. (yun/qiw/roz/wly/cj10/fad)
Lokasi jarak radiusnya dengan lokasi target pelanggan transportasi online juga akan diatur dan tidak bisa ngetem di mal-mal.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat