Jumlah Tersangka Mobil Bodong eks Singapura Menyusut
Kapolri Sodorkan Tiga Opsi untuk 104 Mobil Bermasalah di Batam
Selasa, 14 Juni 2011 – 00:14 WIB
Modus lainnya, sebut Kapolri, showroom sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari jerat hukum. "Para pelaku juga menimpa data kendaraan atau menghapus data STNK dan BPKB untik kendaraan lain," papar Kapolri.
Baca Juga:
Sementara dari hasil penelitian atas dokumen 104 mobil-mobil mewah hasil razia polisi, mayoritas dokumen telah raib. Polisi hanya menemukan berkas kendaraan peralihan plat nomor BM ke BP sebanyak 34 berkas. "Sisanya sebanyak 70 berkas tidak ditemukan," ujar KApolri.
Lantas sejauh mana proses penyidikannya" Kapolri menjelaskan, proses penyidikan atas 104 unit mobil mewah itu telah dilimpahkan dari Bareskim Polri ke Polda Kepri. Pertimbangannya, karena tersangka, sebagian besar saksi dan obyek perkara ada di wilayah hukum Polda Kepri.
Untuk itu, pada 2 April lalu Polda Kepri telah melengkapi administrasi penyidikannya. Kemudian pada 25 April lalu, dilakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kepri. "Rencananya akan dilakukan gelar perkara bersama Kejaksaan Tinggi Kepri untuk menyempurnakan unsur tindak pidana dan pembuktiannya pada 25 Juni nanti," ucap Kapolri.
JAKARTA - Lama tenggelam dari pemberitaan media, ternyata jumlah tersangka kasus penyelundupan mobil bodong eks Singapura pasca-penerapan PP Nomor
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem