Jumlah Warga Miskin Bertambah, nih Buktinya

Jumlah Warga Miskin Bertambah, nih Buktinya
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara dalam satu tahun, kata Rahmat, 1 keluarga (KPM) menerima bantuan PKH sebesar Rp1,890.000. Penyaluran bantuan dibagi dalam 4 termint pencarian.

Dikatakan Rahmat, hasil verifikasi KKS bisa menjadi dasar KPM baru, karena prosesnya berasal dari data terpadu meliputi KIS, Rastra (raskin) dan PKH.

Sementara itu seiring dengan penambahan KPM pada tahun 2018, Kemensos akan melakukan perekrutan sebanyak 43 pendamping operator Korkab Subang.

Sebelumnya, di Kabupaten Subang terdapat 86 orang pendamping PKH. Pada tahun mendatang jumlahnya akan bertambah sebanyak 43 orang. Sehingga total berjumlah 129 orang tenaga pendamping PKH.

Di kesempatan tersebut, Rahmat mengimbau para kepala desa tidak sembarangan mengeluarkan SKTM (surat keterangan tidak mampu).

Rahmat beralasan, saat ini banyak ditemukan keluarga tidak mampu malah dibuat keterangan tidak mampu.

“Kita imbau kepala desa memberikan SKTM untuk jamkesda. Tapi banyak laporan ke kami kalau banyak keluarga mampu malah dibuatkan SKTM. Maka dari itu kita lakukan pengecekan dan imbauan. Karena ada beberapa desa temuan seperti itu,” pungkasnya.(ygo/din)


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Rahmat Effendi mengatakan, saat ini keluarga penerima manfaat PKH berjumlah 51 ribu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News