Juni, Sidang Vonis Mubarak Bakal Terbuka untuk Media
Kamis, 23 Februari 2012 – 17:17 WIB
KAIRO - Mantan penguasa Mesir, Hosni Mubarak yang didakwa dalam kasus pembunuhan massal di ujung kekuasannya, akan mendapat ganjaran dari pengadilan. Rencananya, vonis atas Mubarak akan dijatuhkan pada 2 Juni mendatang.
Hal ini diungkapkan majelis hakim dalam persidangan di Kairo kemarin (22/2). Ketua majelis yang menyidangkan Hosni Mubarak, Ahmad Refat, menyatakan bahwa pembacaan vonis akan terbuka bagi media setelah pada persidangan-persidangan sebelumnya dilakukan secara tertutup.
Baca Juga:
Mubarak bersama mantan Menteri Dalam Negeri Habib Adly dan enam jajarannya diancam hukuman mati oleh pengadilan atas dugaan penembakan puluhan demonstran anti-pemerintah yang menuntut lengsernya penguasa yang telah memimpin Mesir selama 30 tahun lebih itu. Pengadilan yang sama juga menyidangkan dua putra Mubarak atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Mubarak tidak memberikan pembelaan apapun dalam persidangan dan hanya mengutip sebuah puisi terkenal yang berlirik “Negaraku, betapapun tidak adilnya, tetap ada di hatiku.” Di sisi lain, Adly berbicara banyak hal dan membantah telah memerintahkan pembunuhan para demonstran pada saat revolusi tahun lalu.
KAIRO - Mantan penguasa Mesir, Hosni Mubarak yang didakwa dalam kasus pembunuhan massal di ujung kekuasannya, akan mendapat ganjaran dari pengadilan.
BERITA TERKAIT
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024