Junimart Girsang: Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Mutlak di Tangan KPU

Junimart Girsang: Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Mutlak di Tangan KPU
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (Dokumentasi Junimart Girsang)

“Komisi II DPR wajib fokus mengkritisi dasar penentuan jadwal hingga tahapan hasil akhir Pemilu sesuai dengan tujuan dari Pemilu itu sendiri. KPU dan penyelenggara Pemilu harus independen, tidak bisa diintervensi,” tegas legislator asal Sumatera Utara itu.

Junimart juga menyampaikan waktu tahapan Pemilu 2024 nanti bisa saja dipersingkat tanpa mengurangi proses dan nilai Pemilu itu sendiri.

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan mengingat situasi dan kondisi saat ini.

“Tentang waktu tahapan bisa saja dipersingkat mengingat situasi pandemi saat ini tanpa membuat irisan dalam proses tahapan dan nilai, roh dari Pemilu itu tetap hidup,” kata Junimart. (mrk/jpnn)

Penentuan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara ditentukan dengan keputusan KPU sesuai peraturan perundang-undangan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News