Junimart Serang Tito Karnavian, Kenapa Kepala Desa Dibiarkan Mendukung Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akibat manuver Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menyuarakan dukungan Presiden Joko Widodo tiga periode.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai dukungan itu melanggar aturan karena kepala desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Dia menjelaskan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah mengatur bahwa perangkat desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Untuk itu, Junimart meminta Tito untuk menegur Apdesi.
"Kemendagri itu mestinya menetralisasi dan langsung menegur Apdesi," kata Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa (5/4).
Junimart mengatakan UU Ormas berada di bawah pengawasan Kemendagri sehingga Tito dinilai perlu menegur Apdesi.
"Jadi, saran kami sebaiknya Kemendagri mengambil sikap sebagai pembina dan pengawas dari seluruh ormas di Indonesia," tutur dia. (mcr9/jpnn)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menanggapi Apdesi yang menyuarakan dukungan Presiden Joko Widodo tiga periode.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dea Hardianingsih
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Sorbatua Siallagan dapat Penangguhan Penahanan Atas Bantuan Bane Raja Manalu
- Hasto PDIP Soroti Jokowi yang Sibuk Urus Keluarga Saat Situasi Global Memanas
- Datang ke MK, Hasto Menyerahkan Surat Amicus Curiae Tulisan Tangan Megawati