Situasi Covid-19 Membaik, Jumlah Daerah Level 3 Menurun, Level 4 Nihil

Situasi Covid-19 Membaik, Jumlah Daerah Level 3 Menurun, Level 4 Nihil
Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022 menunjukkan situasi Covid-19 yang mulai membaik ditandai dengan menurunkan jumlah daerah yang masuk PPKM level 3, bahkan Level 4 nihil.. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan situasi pandemi Covid-19 yang dinilai makin membaik.

Hal itu ditandai dengan menurunnya jumlah daerah PPKM Level 3 dan nihilnya daerah Level 4.

Jumlah tersebut juga tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022.

Aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (4/4) itu berlaku pada 5 hingga 18 April.

"Kenaikan pada Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di Level 4," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/4).

Adapun provinsi yang jumlah daerah PPKM Level 2 paling banyak ialah DI Yogyakarta, yaitu 5 daerah.

Berikut daftar daerah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali:

Banten

Kota Serang.

DI Yogyakarta

Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan situasi pandemi Covid-19 yang dinilai makin membaik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News