Jupe Syok Dituntut Enam Bulan Penjara
Rabu, 03 Agustus 2011 – 05:25 WIB
JULIA Perez (Jupe) tak kuasa menahan air mata saat Jaksa Penuntut Umum Milono Rahardjo memutuskannya bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Dewi Perssik (Depe). Pemilik nama asli Yulia Rachmawati itu dituntut enam bulan penjara karena melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP. ”Syok, bingung, karena aku dibilang sengaja (menganiaya Depe). Padahal kita tahu itu (hanya adegan saat) syuting. Bukan aku yang membuat skenario itu,” katanya dengan nada geram.
”Nggak tahu kenapa tadi (menangis). Mungkin karena puasa, jadi aku agak emosional. Tapi aku berusaha kuat,” ujarnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (2/8).
Baca Juga:
Baginya, tuntutan hukuman itu tidak adil. Merasa tak bersalah, dia menganggap kekerasan yang dilakukannya pada Depe sesuai skenario dan arahan dari sutradara.
Baca Juga:
JULIA Perez (Jupe) tak kuasa menahan air mata saat Jaksa Penuntut Umum Milono Rahardjo memutuskannya bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Dewi
BERITA TERKAIT
- Ameena Tunjukkan Ketertarikan di Dunia Hiburan, Atta Halilintar Izinkan jadi Artis?
- Sempat Ditunda, Ini Jadwal Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni
- Doyan Joget, Ameena Punya Bakat Seni Sejak Dini
- Menjelang Nikah, Rizky Febian dan Mahalini Hadirkan Lagu Kolaborasi
- Cerita Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Lihat Kuasa Tuhan
- Etenia Croft, Penyanyi Cilik Jebolan Asia Pacific Arts Festival Merilis Lagu Perdana 'Sahabat'