Jurnalis Jangan Takut Sama Pengacara Lamborghini Maut!

Jurnalis Jangan Takut Sama Pengacara Lamborghini Maut!
Bentuk iklan pengacara pengemudi Lamborghini maut yang terpasang di koran Jawa Pos. FOTO: koran jawapos/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Iman D Nugroho menegaskan, awak media massa tidak perlu takut menulis berita tentang kasus Lamborghini maut yang terjadi Surabaya. Ini disampaikan Iman menyusul adanya iklan dengan unsur ancaman yang disampaikan tim kuasa hukum pengendara Lamborghini, Wiyang Lautner di koran Jawa Pos. 

"Sebagai jurnalis yang taat kode etik jurnalistik dan UU Pers saya meminta semua jurnalis tidak takut memberitakan peristiwa itu," ujar Iman pada JPNN, Jakarta, Kamis (3/12). 

Menurut Iman, jurnalis harus terus memberitakan mengenai kasus itu hingga tuntas prosesnya di pengadilan. Tentunya, penulisan itu didasarkan pada fakta dan kode etik jurnalistik.

Ia mengatakan, ancaman yang disampaikan parta pengacara itu sebaiknya diabaikan karena mereka tidak paham hukum. Terutama UU Pers.

"Itu kan hanya respon dari orang-orang yang enggak paham UU Pers. Acuhkan saja," tandas Iman. (flo/jpnn)


JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Iman D Nugroho menegaskan, awak media massa tidak perlu takut menulis berita tentang kasus Lamborghini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News