Juru Parkir di Surabaya Ini 30 Kali Perkosa Bocah Perempuan di Kamar Mandi, Sontoloyo!

Juru Parkir di Surabaya Ini 30 Kali Perkosa Bocah Perempuan di Kamar Mandi, Sontoloyo!
Kusmunandar (60) tersangka kasus pemerkosaan gadis di bawah umur sebanyak 30 kali yang dilakukan di kamar mandi lapangan futsal. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
"Pelaku masih tetangga dengan korban," ungkap dia.

Perbuatan bejat pelaku itu sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan berakhir di tahun ini setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya.

"Setelah kami ambil keterangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mempertanggungjawabkan," kata Ambuka.

Ambuka menyebut bahwa bapak satu anak itu juga dipastikan tidak memiliki kelainan. Secara sadar dia melakukan tindakan asusila itu selama dua tahun lebih. 

Kusmunandar melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan di bawah umur sebanyak 30 kali di kamar mandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News