Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai, Ada yang Dijual lewat Media Sosial

Harris menambahkan bahwa modus penjualan rokok secara online menggunakan media sosial sendiri termasuk baru.
“Bisa diduga memanfaatkan kondisi pandemi saat ini yaitu pelaku menjalankan bisnis tersebut secara online," ujarnya.
Di hari yang sama, Bea Cukai Medan bekerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara mengamankan 156.000 batang rokok ilegal di sebuah agen travel di Medan Kota.
Penindakan dilakukan berdasarkan informasi bahwa ada rokok ilegal yang disimpan di lokasi bongkar muat agen travel.
Kepala Kantor Bea Cukai Medan Dadan Farid, menyatakan bahwa rokok-rokok tersebut dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
“Setelah diteliti lebih lanjut rokok tersebut diantar oleh ekspedisi lain tanpa adanya dokumen pengiriman, dan nantinya akan dikirimkan ke Nagan Raya di Aceh,” ungkap Dadan. (ikl/jpnn)
Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal di tiga tempat terpisah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya