KA Bertingkah Aneh saat Disetop di Pos PPKM, Mobilnya Digeledah, Oh Ternyata

KA Bertingkah Aneh saat Disetop di Pos PPKM, Mobilnya Digeledah, Oh Ternyata
Ilustrasi pengendara berinisial KA ditangkap di pos penyekatan PPKM setelah ketahuan membawa sabu-sabu. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

Narkoba jenis sabu-sabu itu ditaksir seberat bruto 0,13 gram.

Selain itu, petugas juga mendapati satu set alat isap sabu-sabu yang beserta dua pipet plastik dan satu pipa kaca.

Kepada polisi, KA mengaku membeli barang haram itu dari seorang laki-laki berinisial G.

"ini akan kita telusuri dan lakukan pengembangan," kata Kompol Ginanjar.

Selanjutnya, pengguna narkoba itu dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Ginanjar. (antara/jpnn)

Petugas gabungan langsung mengamankan KA yang kedapatan membawa barang terlarang saat terjaring di pos penyekatan PPKM.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News