Kaban Pasrah kalau Dicopot

Siap Penuhi Panggilan SBY Terkait Kasus BI

Kaban Pasrah kalau Dicopot
MS Kaban memberi keterangan pers. Muhammad Ali/JP
JAKARTA – Menteri Kehutanan M.S. Kaban siap memenuhi panggilan Presiden SBY Senin (4/8). Anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 itu diminta menghadap SBY terkait kesaksian koleganya di DPR, Hamka Yandhu, bahwa dirinya menerima dana Bank Indonesia (BI) Rp 300 juta.

’’Dipanggil presiden itu sudah biasa. Presiden memang punya otoritas,” kata Kaban usai menghadiri diskusi bertema Korupsi Anggota DPR Sabtu (2/8).

Selain Kaban, SBY memanggil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Dalam pengakuan Hamka di Pengadilan Tipikor Senin (28/7) lalu, Paskah disebut-sebut menerima Rp 1 miliar.

Presiden rencananya didampingi Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto saat meminta klarifikasi dari Kaban dan Paskah.

Kaban mengaku tidak mempunyai persiapan khusus terkait panggilan itu. ”Saya kira panggilan biasa. Paling presiden akan memberikan pengarahan-pengarahan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah siap apabila presiden tiba-tiba mencopotnya dari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), Kaban pun hanya memberikan jawaban singkat. ”Saya kira itu semua otoritas presiden. Bergantung beliau (SBY, Red),” jawabnya.

Kaban mengaku sudah terbiasa diterpa isu miring seperti itu. Dia bahkan mengklaim pernah diisukan menerima uang triliunan rupiah dari pelaku pembalakan hutan. Tapi, belakangan isu tersebut tak terbukti.

Belum lama ini pria berambut perak itu juga disebut-sebut mendapat kucuran Rp 1 miliar dari dana proyek Bintan yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor.

JAKARTA – Menteri Kehutanan M.S. Kaban siap memenuhi panggilan Presiden SBY Senin (4/8). Anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News