Kaban Pasrah kalau Dicopot

Siap Penuhi Panggilan SBY Terkait Kasus BI

Kaban Pasrah kalau Dicopot
MS Kaban memberi keterangan pers. Muhammad Ali/JP
Selama ini, kata dia, apabila korupsi terbongkar dilakukan bersama-sama, justru tidak ada tindak lanjutnya. ”Paling-paling yang ditindaklanjuti adalah yang melibatkan 2 atau 3 orang saja,” jelasnya. Padahal, apabila KPK mau menindaknya, tentu menjadi pelajaran berharga bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Di bagian lain, Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengaku belum mendengar rencana pertemuan presiden dengan Menteri Kaban. ’’Saya belum tahu rapatnya apa,’’ katanya di sela-sela sela kejuaraan menembak Kapolri Cup 2008 di Senayan Sabtu (2/8).

Namun, orang nomor satu di tubuh Polri itu mengatakan bahwa kasus ini tidak sampai di meja polisi. ”Kan ditangani KPK, bukan polisi,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, mantan Gubernur DKI Sutiyoso mendesak pemerintahan SBY-Kalla tegas menyikapi kasus dana BI. SBY-Kalla harus berani memberhentikan Kaban dan Paskah. ’’Itu demi kredibilitas pemerintahan. Kalau menunggu putusan hukum, paling tidak dua menteri yang terindikasi harus dinonaktifkan,” ujar Sutiyoso yang dihubungi ketika berada di Jogjakarta tadi malam.

Menurut Sutiyoso, Presiden SBY tidak perlu menunggu vonis pengadilan untuk memberhentikan Kaban dan Paskah. Apabila tidak ada tindakan tegas, mereka akan untung dan proses hukum terhambat. (git/naz/noe/agm)

JAKARTA – Menteri Kehutanan M.S. Kaban siap memenuhi panggilan Presiden SBY Senin (4/8). Anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News