Kaban Tegaskan Tak Terima Duit TAA
Senin, 20 Oktober 2008 – 16:02 WIB
MS Kaban diserbu wartawan ketika keluar dari ruang pemeriksaan KPK. Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban menegaskan bahwa lembaganya di Departemen Kehutanan tak ikut kecipratan uang suap atas pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), dari pengusaha asal Sumatera Selatan. Kendati ada kasus yang membelit sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI seperti Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal, juga kontraktor dari PT Chandratex Indo Artha, Chandr Antonio Tan. Kaban mengaku siap untuk dimintai keterangan sebanyak-banyaknya oleh KPK terkait kasus suap lebih dari Rp5 miliar yang mengalir ke wakil rakyat di Senayan tersebut. "Saya sudah memberiklan keterangan, tadi saja pertanyannya banyak banget," pungkasnya.
Kabanmenegaskan keterlibatan dirinya karena ikut bertanggung jawab sebagai Menteri Kehutanan. "Saya tak ikut menikmati (uang suap itu). Saya ikut bertanggung jawab sebagai menteri. Tapi semuanya berjalan sesuai prosedur," tegas Kaban kepada wartawan di KPK, ketika dia keluar dari ruang penyidikan, Senin sore (20/10).
Baca Juga:
Kaban yang diperiksa sekitar 5 jam dari pukul 10.0 WIb hingga pukul 15.0 WIb tersebut menegaskan bahwa dirinya mengeluarkan izin karena ada rekomendasi dari DPR. "Saya keluarkan surat izin untuk pelepasan hutan lindung TAA karena ada rekomendasi DPR," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban menegaskan bahwa lembaganya di Departemen Kehutanan tak ikut kecipratan uang suap atas pelepasan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi