Kaban Tegaskan Tak Terima Duit TAA

Kaban Tegaskan Tak Terima Duit TAA
MS Kaban diserbu wartawan ketika keluar dari ruang pemeriksaan KPK. Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban menegaskan bahwa lembaganya di Departemen Kehutanan tak ikut kecipratan  uang suap atas pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), dari pengusaha asal Sumatera Selatan. Kendati ada kasus yang membelit sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI seperti Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal, juga kontraktor dari PT Chandratex Indo Artha, Chandr Antonio Tan.

Kabanmenegaskan keterlibatan dirinya karena ikut bertanggung jawab sebagai Menteri Kehutanan. "Saya tak ikut menikmati (uang suap itu). Saya ikut bertanggung jawab sebagai menteri. Tapi semuanya berjalan sesuai prosedur," tegas Kaban kepada wartawan di KPK, ketika dia keluar dari ruang penyidikan, Senin sore (20/10).

Kaban yang diperiksa sekitar 5 jam dari pukul 10.0 WIb hingga pukul 15.0 WIb tersebut menegaskan bahwa dirinya mengeluarkan izin karena ada rekomendasi dari DPR. "Saya keluarkan surat izin untuk pelepasan hutan lindung TAA karena ada rekomendasi DPR," cetusnya.

Kaban mengaku siap untuk dimintai keterangan sebanyak-banyaknya oleh KPK terkait kasus suap lebih dari Rp5 miliar yang mengalir ke wakil rakyat di Senayan tersebut. "Saya sudah memberiklan keterangan, tadi saja pertanyannya banyak banget," pungkasnya.

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban menegaskan bahwa lembaganya di Departemen Kehutanan tak ikut kecipratan  uang suap atas pelepasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News