Kabar Bahagia dari Sri Mulyani, Banpres Produktif dan Subsidi Gaji Bisa Dicairkan, Guru Honorer Dapat
Senin, 24 Agustus 2020 – 14:21 WIB
Sri Mulyani. Foto: JPNN
Ani menjelaskan untuk program ini pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 37,87 triliun yang sudah dikeluarkan dalam dokumen anggaran atau DIPA.
Bantuannya sama dengan banpres produktif yakni Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan.
Bedanya, untuk program ini dua kali ditransfer masing-masing Rp 1,2 juta. Sementara banpres produktif satu kali transfer sebesar Rp 2,4 juta.
"Kemenaker sudah mengeluarkan Permenaker, dan DIPA sudah diterbitkan. Sehingga mulai tanggal 24 Agustus 2020 sudah mulai bisa disalurkan tahap pertamanya," pungkas Ani. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Selamat siang. Ada kabar gembira dari Sri Mulyani. Bantuan presiden produktif dan subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juga sudah bisa dicairkan, loh.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan