Kabar Bahagia dari Sri Mulyani, Banpres Produktif dan Subsidi Gaji Bisa Dicairkan, Guru Honorer Dapat

Kabar Bahagia dari Sri Mulyani, Banpres Produktif dan Subsidi Gaji Bisa Dicairkan, Guru Honorer Dapat
Sri Mulyani. Foto: JPNN

Ani menjelaskan untuk program ini pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 37,87 triliun yang sudah dikeluarkan dalam dokumen anggaran atau DIPA.

Bantuannya sama dengan banpres produktif yakni Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan.

Bedanya, untuk program ini dua kali ditransfer masing-masing Rp 1,2 juta. Sementara banpres produktif satu kali transfer sebesar Rp 2,4 juta.

"Kemenaker sudah mengeluarkan Permenaker, dan DIPA sudah diterbitkan. Sehingga mulai tanggal 24 Agustus 2020 sudah mulai bisa disalurkan tahap pertamanya," pungkas Ani. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Selamat siang. Ada kabar gembira dari Sri Mulyani. Bantuan presiden produktif dan subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juga sudah bisa dicairkan, loh.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News