Kabar Baik Bagi Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan, Segera Diresmikan Presiden

Kabar Baik Bagi Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan, Segera Diresmikan Presiden
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menyampaikan keterangan pers pada Kamis (17/2/2022). (ANTARA/BPMI Setwapres)

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menyampaikan kabar baik bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Menurut Masduki, Presiden Joko Widodo bakal meresmikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada Selasa (22/2).

Progam ini merupakan skema penguatan perlindungan sosial bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

JKP diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), menggantikan manfaat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Soal JKP dan JHT, ini kan program JKP di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)."

"Insyaallah, Selasa (22/2) besok, rencananya akan diresmikan oleh Presiden (Jokowi)," ujar Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima.

Masduki menyebut program JKP merupakan penguatan skema perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami PHK, di mana iuran JKP mendapat subsidi dari pemerintah.

"Jadi, pekerja tidak dibebani iuran baru. Pekerja peserta BPJS otomatis ikut program JKP," katanya.

Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menyampaikan kabar baik bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan dimana programnya segera diresmikan Presiden Jokowi.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News