Kabar Baik bagi Pelanggan Listrik Non-Subsidi

Kabar Baik bagi Pelanggan Listrik Non-Subsidi
ilustrasi.dok.JPNN

”Sebenarnya, tarif listrik bagi rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA harus sudah mengikuti mekanisme tariff adjustment saat itu,” tuturnya. Tetapi,  pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda penerapan tariff adjustment bagi pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA.

 ”Pertimbangannya saat itu, pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Selain itu penundaan juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut,” imbuhnya.

Dengan penyesuaian per Desember tersebut, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme tariff adjusment. (dee)

Ke-12 golongan tarif listrik tersebut adalah :

1. Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA

2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA

3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA

4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas

JAKARTA – Tarif listrik bagi pelanggan yang tidak disubsidi mengalami penurunan mulai 1 Desember besok. Pelaksana Tugas Kepala Satuan Komunikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News