Kabar Baik dari Gus Yaqut, Utang Tukin Guru dan Dosen Siap Dibayarkan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memberikan kabar baik terkait tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen.
Dia menuturkan bahwa selisih tunjangan guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018 siap dibayarkan.
Hal ini setelah mendapat persetujuan pemerintah soal pencairannya.
"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui. Total anggarannya lebih dari Rp 2 triliun," kata Gus Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/6).
Dia menjelaskan penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen ini diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik. Terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen. Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja.
Meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).
Gus Yaqut mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab, harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku.
“Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan," kata mantan wakil ketua Komisi II DPR itu.
Gus Yaqut memberikan kabar baik terkait tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen. Menurutnya, selisih tunjangan guru dan dosen binaan Kemenag yang terutang sejak 2015 hingga 2218 siap dibayarkan.
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta
- 316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia