Kabar Baik dari Kemendikbudristek Buat Peserta Seleksi PPPK Guru Tahap II
jpnn.com, JAKARTA - Setelah sempat tertunda, sebanyak sepuluh daerah sudah bisa melanjutkan proses pendaftaran formasi PPPK guru tahap II.
Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan sepuluh daerah yaitu Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Rembang.
Kemudian Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Tasikmalaya, sudah bisa membuka pemilihan formasi serta pendaftaran.
"Sepuluh daerah yang sebelumnya belum buka sudah bisa melanjutkan tahapan rekrutmen ya," kata Nunuk di Jakarta, Kamis (16/11).
Bagi peserta di sepuluh wilayah tersebut juga sudah bisa memilih formasi dan mendaftar untuk seleksi PPPK tahap II. Para peserta tes PPPK guru tahap II ini terdiri dari guru honorer negeri, guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan individu yang belum pernah mengajar.
Sebelumnya Nunuk membantah penundaan pemilihan formasi dan pendaftaran di sepuluh daerah tersebut terkait dengan permintaan sejumlah Pemda agar seleksi PPPK guru tahap II dan III ditutup karena kesulitan anggaran.
Dia menyatakan Pemda memang meminta untuk ditutup, tetapi ditolak oleh Panselnas. Sebab, anggaran gaji PPPK sebenarnya sudah ada dalam DAU.
"Panselnas enggak setuju dengan usulan Pemda karena para kepala daerah itu sudah tanda tangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)," tegasnya.
Kemendikbudristek menyampaikan kabar baik kepada peserta seleksi PPPK guru tahap II khususnya di daerah yang belum membuka pendaftaran.
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- Tak Semua Pemda Bisa Ajukan Formasi PPPK Tendik, Ini Penjelasan Kemendikbudristek
- SK PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Sorsel Dibagikan Serentak sebelum Idulfitri
- Hasil SNBP 2024 Diumumkan Sore Ini, 156.029 Peserta Dinyatakan Lulus
- Guru Honorer Tak Dapat Formasi PPPK 2024, Dirjen Nunuk: Tidak Akan Dialihkan ke Paruh Waktu