Kabar Baik dari Kemnaker, Ada yang Terbaru di Aplikasi Pengantar Kerja
Rabu, 18 Mei 2022 – 14:13 WIB

Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono. Foto: Dokumentasi Kemnaker
"Ini merupakan kabar baik yang artinya jumlah pelaksana teknis di bidang antarkerja semakin bertambah. Jadi diharapkan kualitas layanan pun akan meningkat," ucapnya.
Selain menjadi basis data pengantar kerja, kata Dirjen Suhartono, e-pengantarkerja juga berfungsi sebagai basis data bagi petugas antarkerja dan pejabat struktural bidang penempatan. (mrk/jpnn)
Kemnaker meluncurkan kembali aplikasi pengantar kerja atau sistem informasi e-pengantarkerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group