Kabar Baik dari Pj Bupati Jepara untuk Para Tenaga Honorer
jpnn.com, JEPARA - Penjabat Bupati Jepara, Jawa Tengah, Edy Supriyanta, menyampaikan kabar baik untuk para honorer atau tenaga harian lepas (THL) di wilayah tersebut.
Pemkab Jepara memastikan kontrak tenaga honorer atau THL pada 2023 diperpanjang. Sebab, keberadaan tenaga honorer atau THL masih dibutuhkan menyusul keterbatasan aparatur sipil negara (ASN).
"Peran tenaga honorer atau THL di pemerintahan juga cukup besar, bahkan banyak yang berada di posisi penting dalam pelayanan publik," kata Edy saat menerima audiensi perwakilan tenaga honorer terkait nasib mereka yang terancam diputus kontrak pada November 2023 di ruang Command Center Setda Jepara, Rabu (20/7).
Dia pun menjamin kontrak mereka pada 2023 tetap diperpanjang, sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat.
Edy menegaskan Pemkab Jepara akan mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta juga menunjuk langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jepara Ony Sulistyawan sebagai koordinator untuk memperjuangkan THL dan melakukan pengawalan.
"BKD tentunya tidak akan tinggal diam dan tetap berupaya memperjuangkan nasib kawan-kawan THL," ujarnya.
Tenaga honorer terancam putus kontrak pada November 2023, menyusul adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada Pasal 99 dijelaskan bahwa pegawai non-PNS hanya boleh melakukan tugas paling lama lima tahun setelah PP tersebut diberlakukan.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan kabar baik untuk para tenaga honorer di Jepara. Apa itu?
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada