Kabar Baik dari Pj Bupati Jepara untuk Para Tenaga Honorer
Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian.
Di dalam surat tersebut, dinyatakan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah harus dihapuskan mulai 28 November 2023.
Sebagai gantinya, honorer akan dialihkan menjadi tenaga alih daya (outsourcing).
Koordinator Paguyuban Non-ASN Jepara Memesona (Panorama) Fahmi Riza mengungkapkan kedatangannya ini untuk meminta dukungan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta agar membawa aspirasi mereka kepada KemenPAN-RB.
"Harapannya, KemenPAN-RB juga memperhatikan nasib kami yang mengabdi lama. Jika nantinya dihapus sebagai honorer dan menjadi alih daya, tentu mengalami kemunduran," ujarnya.
Menurut dia, hal itu bukan solusi karena tenaga honorer juga menginginkan difasilitasi untuk bisa menjadi tenaga PPPK, seperti tenaga honorer guru dan kesehatan.
Selain itu, dia juga berharap adanya formasi yang mengakomodasi tenaga nonkependidikan dan nonkesehatan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
Karena selama ini perhatian pemerintah hanya untuk tenaga pendidikan dan kesehatan. (antara/jpnn)
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan kabar baik untuk para tenaga honorer di Jepara. Apa itu?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini