Kabar Baik, Formasi PPPK untuk Guru Honorer di Kabupaten Ini Bertambah
Jumat, 08 Juli 2022 – 17:27 WIB
Pada 2019, sebanyak 2.439 orang, dan 2021 sejumlah 1.423.
Namun, pengangkatan PPPK ini menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bogor karena pembayaran gajinya melalui anggaran daerah.
Pada tahun ini pemkab menganggarkan Rp 96 miliar untuk menggaji PPPK.
Nia menyebutkan angka pembiayaannya meningkat dari 2021 yang hanya Rp 57 miliar.
Gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Dengan perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Adapun besaran gaji PPPK, nilai paling rendah sebesar Rp 1,7 juta—Rp 2,7 juta, dan paling tinggi Rp 4,1 juta—Rp 6,8 juta. (antara/jpnn)
Pemkab Bogor membuka 1.520 formasi PPPK khusus untuk para guru berstatus honorer di daerah tersebut. Sebelum ditetapkan 1.520, pemkab menetapkan 721 formasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi