Kabar Baik, Pemerintah Bakal Potong Iuran Jamsostek hingga 99 Persen

Kabar Baik, Pemerintah Bakal Potong Iuran Jamsostek hingga 99 Persen
BPJS Ketenagakerjaan. Ilustrasi: dok jpnn

"Ini penting dalam mengupayakan pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 di lingkungan kerja melalui pembinaan dan pengawasan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan," tegas Ketua Umum Partai Golkar tersebut. (mcr2/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kabar baik, pemerintah mengupayakan relaksasi terhadap iuran Jamsostek, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News