Kabar Baik untuk Guru P1 PPPK, tetapi Ada 2 Ironi, Rasanya Campur Aduk

BKPSDM dan Dinas Pendidikan, lanjut Heti, langsung menindaklanjuti surat edaran Kemendikbudristek tersebut.
Nah, ternyata muncul ironi, lantaran untuk pengisian formasi P1 yang mundur itu harus menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Heti menilai, kondisi tersebut menjadi dilematis bagi Pemda.
Pemda ingin menambah formasi P1 sesuai data yang tidak aktif lagi, tetapi terganjal aturan KemenPAN-RB.
"Data usulan formasi sudah tutup kan, makanya suratnya Kemendikbudristek tidak bisa dimaksimalkan. Kan, eman-eman, ya," cetus Heti.
Ironi Kedua Upaya Penuntasan P1
Masih terkait tindak lanjut surat edaran tersebut, Heti mengungkap ironi kedua, yakni sebagian daerah malah mengganti guru P1 yang sudah tidak aktif, dengan mengusulkan formasi tenaga teknis.
Heti mengatakan, sangat tidak fair bila formasi untuk P1 malah diisi tenaga teknis, padahal Kemendikbudristek ingin guru lulus PG dituntaskan semuanya tahun ini.
Dia mengusulkan penggantian formasi untuk P1 secara otomatis. Jadi, jatah P1 yang mundur atau meninggal langsung digantikan oleh P1 lainnya.
Berikut ini kabar baik terkait penuntasan nasib guru P1 yang ingin segera diangkat menjadi PPPK. Namun, ternyata ada 2 ironi.
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini