Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Pemprov DKI Mulai Cairkan Dana KAJ, KLJ, dan KPDJ
Kamis, 18 Agustus 2022 – 23:27 WIB
Masing-masing dari penerima bantuan tersebut akan mendapatkan dana bantuan per bulan sebesar Rp 600 ribu KLJ dan Rp300 ribu untuk KAJ serta KPDJ. (mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ secara bertahap sejak Selasa (16/8) lalu.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
- ASN DKI Diminta Tak Perpanjang Libur Lebaran, Heru: Tanggal 16 Saya Akan Sidak