Kabar Baru! MA Cabut Aturan Pengetatan Pemberian Remisi untuk Koruptor
Jumat, 29 Oktober 2021 – 20:09 WIB
Namun, majelis hakim beranggapan yang harus diberantas yaitu faktor-faktor yang menyebabkan seseorang berbuat hal yang bertentangan dengan hukum.
Majelis hakim menimbang sejatinya hak mendapatkan remisi harus diberikan tanpa terkecuali.
Artinya, remisi berlaku sama bagi semua warga binaan untuk mendapat haknya secara sama, kecuali dicabut berdasarkan putusan pengadilan. (ast/jpnn)
Remisi berlaku sama bagi semua warga binaan untuk mendapat haknya secara sama baik pelaku korupsi (koruptor), terorisme, maupun narkoba, kecuali dicabut berdasarkan putusan pengadilan.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya