Kabar Duka, TKI Tuti Dieksekusi di Saudi Tanpa Notifikasi

Kabar Duka, TKI Tuti Dieksekusi di Saudi Tanpa Notifikasi
Bendera Arab Saudi. Foto: alaraby.co.uk

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Arab Saudi kembali mengeksekusi tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Tuti Tursilawaty yang menjadi terpidana mati kasus pembunuhan. Algojo di negeri kerajaan itu mengeksekusi TKI asal Majalengka, Jawa Barat itu pada Senin lalu (29/10).

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, staf KJRI Jeddah pada Minggu lalu (28/10) melakukan komunikasi dengan Tuti. Saat itu Tuti mengaku dalam kondisi sehat.

Keesokan hari atau pada 29 Oktober 2018, Tuti dieksekusi. Menurut Iqbal, eksekusi dilaksanakan pukul 09.00 waktu setempat.

“Pada saat itu staf KJRI Jeddah sudah berada di Thaif. Sehingga staf KJRI Jeddah ikut menghadiri salat dan pemakaman umum di Kota Thaif," ujar Iqbal, Selasa (30/10).

Sekadar informasi, Tuti merantau pada 2009. Dia lantas bekerja sebagai penjaga lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif.

Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi pada 11 Mei 2010. Tuti berupaya membela diri dari perlakuan kasar majikannya yang sering melakukan tindak kekerasan, bahkan ancaman pemerkosaan.

Tuti sempat kabur setelah melihat majikannya terkapar. Namun, Tuti justru bertemu sekelompok pria yang terdiri dari sembilan orang.

Para pria itu menjanjikan bantuan untuk mengantar Tuti ke Mekah, lepas dari rumah majikannya di Thaif. Nahas, Tuti dibawa ke rumah kosong. Para pria jahat itu memerkosa Tuti secara bergiliran.

TKI asal Majalengka bernama Tuti Tursilawaty dieksekusi pada Senin lalu (29/10) pukul 09.00 di Thaif, Abar Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News