Kabar Gembira Bagi Honorer K2 soal Revisi UU ASN
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini adalah keempat kalinya Baleg membuat jadwal pembahasan revisi UU ASN.
Agenda ini sangat dinantikan ratusan ribu honorer kategori dua (K2).
Sebab, revisi itu membuat peluang mereka menjadi PNS terbuka lebar.
"Jadwal pembahasan revisi UU ASN tanggal 4 Desember. Mudah-mudahan pemerintah bisa hadir," kata anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (17/11).
Dia menambahkan, awalnya, tidak ada agenda pembahasan revisi UU ASN pada masa sidang kali ini.
Namun, politikus Gerindra ini mengaku meminta komitmen pimpinan Baleg memperjuangkan nasib honorer K2.
"Kan surpresnya sudah ada, masuk prolegnas juga. Jadi, apalagi kendalanya? Alhamdulillah para pimpinan Baleg tetap memegang komitmen dan akhirnya menetapkan 4 Desember pembahasan revisi UU ASN," terangnya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Menteri Nadiem Dinilai Paham Amanat UU ASN, Angkat Honorer Menjadi PPPK
- Inikah Skenario Buruk Pemda Menggusur Honorer Lama demi PPPK Baru?
- Usulan Formasi PPPK 2024 Minim, Honorer Bakal Tersisa Banyak, UU ASN Direvisi Lagi?
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan
- SE MenPAN-RB 1527 & UU ASN Kurang Sakti, Masih Ada Pemda Merekrut Honorer Baru
- Pemkot Bengkulu Mengusulkan 2.000 PTT Diangkat Menjadi PPPK, Semoga Disetujui