Kabar Gembira! CPNS & PPPK Guru Tahap 1 Terima SK per 1 Maret, Langsung Gajian

Kabar Gembira! CPNS & PPPK Guru Tahap 1 Terima SK per 1 Maret, Langsung Gajian
Ketua FHNK2I Kota Blitar Kukuh Satria Tetuko (pakai tas selempang). Foto : dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

Untuk prosesi 1 Maret, seluruh CPNS dan PPPK harus memenuhi ketentuan sebagaimana tertera dalam surat BKD Nomor 005/327/410.201.I/2022 tanggal 25 Februari 2022, yaitu:

1. Laki-laki memakai kemeja lengan panjang putih/polos, celana hitam/gelap, bersepatu hitam.

2. Perempuan memakai kemeja lengan panjang putih/polos, celana/rok warna hitam/gelap. Bagi yang berjilbab hitam polos, bersepatu hitam.

3. Seluruh peserta wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, pulpen pribadi, dan hasil rapid antigen/swab PCR. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

CPNS 2021 dan PPPK guru tahap I akan menerima SK tanggal 1 Maret dan langsung gajian bulan ini


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News