Kabar Gembira! CPNS & PPPK Guru Tahap 1 Terima SK per 1 Maret, Langsung Gajian

Kabar Gembira! CPNS & PPPK Guru Tahap 1 Terima SK per 1 Maret, Langsung Gajian
Ketua FHNK2I Kota Blitar Kukuh Satria Tetuko (pakai tas selempang). Foto : dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap 1 di Kota Blitar, Jatim akan diangkat secara resmi pada 1 Maret 2022.

Pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan SK CPNS dan SK PPPK secara resmi oleh wali kota Blitar.

Kukuh Satria Tetuko, Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Blitar mengaku telah menerima undangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk jadwal penyerahan SK.

Khusus PPPK akan dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja juga.

"Insyaallah Selasa, 1 Maret 2022, PPPK guru tahap 1 akan menandatangani kontrak kerja sekaligus penyerahan SK," kata Kukuh kepada JPNN.com, Sabtu (26/2).

Dia mengaku lega bisa resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Yang menggembirakan lagi, gaji mereka langsung dibayar di bulan yang sama. 

Informasi dari BKD, lanjutnya, CPNS digaji 80 persen, sedangkan PPPK dibayar 100 persen.

"Insyaallah kami bersama CPNS diberikan gaji bulan ini. Paling lambat pertengahan Maret," ucapnya.

CPNS 2021 dan PPPK guru tahap I akan menerima SK tanggal 1 Maret dan langsung gajian bulan ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News