Kabar Gembira! CPNS & PPPK Guru Tahap 1 Terima SK per 1 Maret, Langsung Gajian

jpnn.com, JAKARTA - Para CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap 1 di Kota Blitar, Jatim akan diangkat secara resmi pada 1 Maret 2022.
Pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan SK CPNS dan SK PPPK secara resmi oleh wali kota Blitar.
Kukuh Satria Tetuko, Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Blitar mengaku telah menerima undangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk jadwal penyerahan SK.
Khusus PPPK akan dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja juga.
"Insyaallah Selasa, 1 Maret 2022, PPPK guru tahap 1 akan menandatangani kontrak kerja sekaligus penyerahan SK," kata Kukuh kepada JPNN.com, Sabtu (26/2).
Dia mengaku lega bisa resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Yang menggembirakan lagi, gaji mereka langsung dibayar di bulan yang sama.
Informasi dari BKD, lanjutnya, CPNS digaji 80 persen, sedangkan PPPK dibayar 100 persen.
"Insyaallah kami bersama CPNS diberikan gaji bulan ini. Paling lambat pertengahan Maret," ucapnya.
CPNS 2021 dan PPPK guru tahap I akan menerima SK tanggal 1 Maret dan langsung gajian bulan ini
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh