Kabar Gembira dari Kemendikbud untuk Seluruh Guru terkait TPG, Alhamdulillah

Kabar Gembira dari Kemendikbud untuk Seluruh Guru terkait TPG, Alhamdulillah
Kabar gembira dari Kemendikbud soal Tunjangan Profesi Guru atau TPG..Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemerintah, kata Satriwan, berupaya meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, faktanya guru-guru banyak yang belum mencapai kesejahteraan ini.

Selain itu, pemerintah wajib meningkatkan kompetensi guru melalui training-training yang dikelola pemerintah atau daerah dan organisasi guru serta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

"Pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap profesi guru sebagaimana perintah UU Guru dan Dosen, PP Guru, dan Permendikbud No. 10/2017," tegasnya.

Bukan hanya itu, lanjut Satriwan, pemerintah wajib memberikan apresiasi terhadap kinerja guru yang bentuknya bermacam-macam: tunjangan kinerja (biasanya dari Pemda), promosi jabatan, dan lainnya.

"Nah semuanya itu masih menjadi PR besar kita saat ini. Jadi pemerintah harus memberikan ketenangan kepada guru agar mereka fokus bekerja," pungkas Satriwan. (esy/jpnn)

 

Kemendikbud menyampaikan kabar gembira untuk para guru, terkait Tunjangan Profesi Guru atau TPG.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News