Kabar Gembira! Gaji Rp 8 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi

Kabar Gembira! Gaji Rp 8 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi
Ilustrasi perumahan. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Menurut Basuki, batas maksimal penghasilan Rp 8 juta itu sudah cukup realistis. "REI (Realestat Indonesia) mintanya lebih tinggi," ucapnya.

Pihaknya juga belum berbicara lebih lanjut dengan REI. Sebab, kebijakan tersebut memang baru diputuskan dalam rapat kemarin sore.

Jusuf Kalla menjelaskan, semangat utama kebijakan itu adalah membantu ASN, TNI, dan Polri yang belum mampu memiliki rumah sendiri.

"Kita tahu begitu banyak ASN dan TNI-Polri yang belum mempunyai rumah yang wajar lah ya," ujar JK. Tahun ini targetnya adalah membantu 1 juta ASN, TNI, dan Polri.

Di saat bersamaan, pemerintah juga akan memanfaatkan apartemen bekas wisma atlet Asian Games di Kemayoran, Jakarta, sebagai hunian.

"Kita putuskan bahwa itu akan menjadi perumahan dinas ASN dan TNI-Polri," lanjutnya.

Dengan skema FLPP yang baru, para ASN, TNI, dan Polri tidak perlu menunggu dibangunkan kompleks perumahan.

Mereka bebas membeli rumah di mana pun asalkan sesuai ketentuan. Bunga pembelian rumah mereka yang menggunakan sistem KPR akan disubsidi.

Pemerintah akhirnya memutuskan memperlonggar syarat pembelian rumah murah bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News