Kabar Gembira! Guru di Pelosok Bakal Lebih Sejahtera
Disdik Kotim mengimbau para guru penerima segera membuka rekening bank.
Proses pencairan tunjangan khusus, imbuh Suparmadi, akan dilakukan per triwulan.
Besarannya satu kali gaji pokok alias sama seperti tunjangan sertifikasi. Penerimanya sekitar 103 guru berstatus PNS.
Suparmadi menambahkan, tunjangan khusus diberikan sebagai bentuk penghargaan.
Hal itu sekaligus memotivasi agar para guru itu bertahan mengajar di daerah terpencil
”Yang jelas, guru sekarang yang diberi penghargaan adalah guru yang mengabdi di daerah terpencil. Pemerintah menghargai guru yang berjasa ini dan untuk mendorong mereka serta memotivasi agar mereka tidak minta pindah atau mutasi. Mereka diberikan tunjangan khusus daerah terpencil,” jelasnya. (sei/ign)
Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mengabdi di daerah terpencil bakal lebih sejahtera.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
- Ratusan Non-ASN Sempat Galau, Terbuka Peluang jadi PNS atau PPPK
- Ribuan PNS & PPPK di Daerah Ini Sudah Lega, Mungkin Berkat Doa Orang Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi
- Pemkab Biak Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
- Pemda Kotim-RMU Berkolaborasi Kembangkan Perekonomian Desa dan Pulihkan Ekosistem Hutan Gambut