Kabar Gembira, Kemnaker Bakal Merevisi Aturan JHT
Senin, 21 Februari 2022 – 23:28 WIB

Menaker Ida Fauziyah akan merevisi aturan program jaminan hari tua dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Foto: Humas Kemnaker
"Bapak Presiden juga meminta kami semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja atau buruh, untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif sehingga dapat mendorong daya saing nasional," tandasnya. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, Kemnaker bakal merevisi aturan pelaksanaan program jaminan hari tua
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker