Kabar Gembira, Malaysia Buka Autogate untuk WN Asing, Ini Manfaatnya
Sedangkan 50.769 di antaranya telah ditolak masuk ke Malaysia dengan berbagai kesalahan di bawah Akta Imigresen 1959/63, ujar dia.
Warga asing yang dapat memanfaatkan fasilitas autogate adalah mereka yang memiliki paspor chip dan memenuhi standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Selain itu tentu harus memiliki izin tinggal jangka panjang yang masih berlaku.
Izin tinggal jangka panjang yang diperbolehkan antara lain izin tinggal, izin kerja, izin pelajar, izin kunjungan khusus, izin kunjungan kerja sementara, izin visa premium, Malaysia My Second Home (MM2H), izin kunjungan sosial (jangka panjang).
Namun, ia mengatakan, bagi mereka yang memegang izin jangka panjang, tetapi tidak memenuhi kriteria di atas harus melalui konter seperti biasa. (ant/dil/jpnn)
Dirjen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee B?n Daud dalam keterangannya pada Rabu mengatakan inovasi autogate sudah bisa digunakan warga asing
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024