Kabar Gembira, Pemerintah Tanggung PPN Sewa Toko di Mal Selama 3 Bulan
Senin, 26 Juli 2021 – 19:33 WIB
“Ditambah para pengusaha ini setidaknya memiliki dua sampai tiga karyawan dan mempunyai kewajiban membayar tenant. Artinya kalau tidak pemasukan tidak memungkinkan akan terus bertahan. Sekali lagi, kita apresiasi keputusan pemerintah ini,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Pemerintah akan memberikan insentif fiskal dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk tenant di pusat perbelanjaaan atau mal
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
- Said Abdullah Minta Pemerintah Mewaspadai Dampak Perang Israel dengan Iran
- AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka, Lyodra Hingga Rossa Siap Hibur Pengunjung
- Inilah 10 Imbauan Pemerintah untuk Pemudik, Catat!
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting