Kabar Gembira untuk 44 Ribu Guru PAI Non-PNS, Alhamdulillah
Sabtu, 20 November 2021 – 19:29 WIB
Kabar Gembira: Kemenag menjelaskan cara mencairkan dana insentif bagi guru PAI non-PNS termasuk dokumen apa saja yang harus dibawa
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Timnas U-23 Indonesia: Ada Kabar Gembira dari Erick Thohir
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kabar Gembira, Jam Operasional Candi Borobudur Diperpanjang
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar