Kabar Gembira untuk PNS
Jumat, 03 November 2017 – 14:30 WIB
“Yang dalam kota mereka hanya diberikan tunjangan biasa. Paling rendah untuk ASN dengan pangkat Pelaksana Golongan I diusulkan Rp600 ribu per bulan. Tapi sekali lagi, itu semua masih usulan,” bebernya.
Disebutkan Benhurd, usulan tunjangan transportasi bagi ASN tersebut telah mendapat persetujuan dari Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia.
“Ini sudah mendapat dukungan dari Wali Kota terhadap rencana pemberian tunjangan transportasi untuk ASN ini. Mungkin itu memberikan kenang-kenangan kepada para ASN di akhir masa jabatan saya di 2018. Paling tidak dapat memberikan tunjangan transportasi,”pungkasnya.(ari/nto)
Namun tunjangan transportasi ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di dalam Kota Palangka Raya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep
- 5 Berita Terpopuler: THR Cair PNS & PPPK Cek Saldo, Ada yang Dicoret, Kondisi jadi Memanas