Kabar Gembira untuk PPPK, Tetapi Pastinya Kapan? Tidak Jelas

jpnn.com, JAKARTA - Sejak masuk ke Sekretariat Negara (Setneg), posisi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo.
Alasannya banyak rancangan peraturan yang antre menunggu diteken presiden.
"Masih proses di Setneg. Rancangan peraturan yang akan diteken presiden kan banyak. Jadi harus nunggu giliran," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Senin (10/8).
Namun, dia optimistis 51 ribu PPPK akan diangkat tahun ini.
Mengingat pengangkatan CPNS hasil seleksi 2019 juga dilakukan November 2020.
Koordinator PPPK Riau Said Syamsul Bahri mengungkapkan, saat ini seluruh rekannya berharap Perpres gaji menjadi hadiah saat peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, 17 Agustus.
Dia mendesak Presiden Jokowi segera meneken Perpres Penggajian dan Tunjangan PPPK, yang proses pembahasannya sudah terlalu lama.
"Presiden Jokowi jangan pura-pura tidak tahu dengan PPPK yang sudah lulus. Ini tanggung jawab Jokowi karena beliau presiden RI di masa ini," tandasnya.
Berita terbaru PPPK: 51 ribu honorer K2 berharap Presiden Jokowi segera menerbitkan perpres gaji dan tunjangan PPPK pada bulan ini
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi