Kabar Gembira untuk TNI dan Polri, PNS juga, Alhamdulillah
Rabu, 29 Juli 2020 – 08:07 WIB

KOPASSUS. Prajurit TNI juga akan menerima gaji ke-13. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Mengenai siapa saja yang menerima gaji ke-13, Teguh mengatakan hanya untuk PNS, TNI/Polri di bawah eselon 3.
Baca Juga:
Sedangkan yang eselon 1 dan 2 tidak mendapatkan gaji 13.
"Mirip-mirip dengan mekanisme pencairan dana THR lah. Karena masih dalam situasi COVID-19 di mana anggaran pemerintah mepet, makanya tidak semua PNS, TNI/Polri yang dapat gaji ke-13," tandasnya, menjelaskan mengenai gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berikut ini merupakan kabar gembira untuk para PNS dan juga anggota TNI dan Polri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief