Kabar Gembira, Warga Kertapati Bisa Mengajukan Bedah Rumah Gratis, Begini Caranya
Jumat, 25 November 2022 – 14:15 WIB
- Rumah yang diajukan untuk dibedah, yakni rumah tidak layak huni.
- Melampirkan KK dan KTP.
- Siapkan surat pengantar dari kelurahan setempat bahwa tidak mampu.
- Siapkan foto-foto rumah yang tidak layak.
- Lalu membuat surat permohonan pengajuan untuk rumahnya di bedah ke kantor Baznas Palembang.
Cara Pengajuan:
- Siapkan 6 dokumen persyaratan tersebut.
- Datang dan beri persyaratan tersebut langsung ke Kantor Baznas Palembang di Jalan Merdeka atau ke Kantor Wali Kota Palembang.
Masyarakat sekitaran Kertapati dan Seberang Ulu (SU) Palembang kini dapat mengajukan permohonan bedah rumah secara gratis
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan