Kabar Gembira, Warga Kertapati Bisa Mengajukan Bedah Rumah Gratis, Begini Caranya

Kabar Gembira, Warga Kertapati Bisa Mengajukan Bedah Rumah Gratis, Begini Caranya
Kegiatan bedah rumah di Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

- Rumah yang diajukan untuk dibedah, yakni rumah tidak layak huni.

- Melampirkan KK dan KTP.

- Siapkan surat pengantar dari kelurahan setempat bahwa tidak mampu.

- Siapkan foto-foto rumah yang tidak layak.

- Lalu membuat surat permohonan pengajuan untuk rumahnya di bedah ke kantor Baznas Palembang.

Cara Pengajuan:

- Siapkan 6 dokumen persyaratan tersebut.

- Datang dan beri persyaratan tersebut langsung ke Kantor Baznas Palembang di Jalan Merdeka atau ke Kantor Wali Kota Palembang.

Masyarakat sekitaran Kertapati dan Seberang Ulu (SU) Palembang kini dapat mengajukan permohonan bedah rumah secara gratis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News