Kabar Gembira, WHV Australia Kembali Dibuka, Simak Penjelasan Lengkap Ditjen Imigrasi

Kabar Gembira, WHV Australia Kembali Dibuka, Simak Penjelasan Lengkap Ditjen Imigrasi
Foto/ilustrasi: Paspor Republik Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah resmi membuka pendaftaran untuk pengajuan Work and Holiday Visa (WHV) Australia pada tahun 2022. Selama dua tahun terakhir, program ini ditutup karena alasan pandemi Covid-19.

Kini program visa yang memiliki riwayat peminat sangat tinggi di tahun-tahun sebelumnya ini diharapkan mampu menghidupkan kembali kerja sama antara Indonesia dan Australia.

WHV merupakan jenis visa yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing untuk bertempat tinggal sementara di wilayah negara tersebut, juga untuk dapat diberikan kesempatan melakukan kegiatan berlibur sambil bekerja dan belajar (pendidikan & pelatihan).

Program ini merupakan hasil jalinan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia sejak tahun 2009 yang dimaksudkan untuk menjalin pertukaran budaya antar warga negara keduanya.

Pemegang WHV Australia juga dapat menentukan sendiri kegiatan maupun sektor pekerjaan yang diinginkan.

Salah satu syarat untuk mendapatkan WHV Australia adalah mendapatkan dukungan dalam bentuk surat rekomendasi dari Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan bahwa di tahun 2022 terdapat perubahan nama dari Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI) menjadi Surat Dukungan untuk WHV Australia.

Kuota WHV Australia pada tahun ini juga dibuka sebanyak 2.500 kuota, melebihi kuota tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara 1. 000 hingga 2.000 kuota saja dalam satu tahun.

Setelah ditutup dua tahun terakhir, pengajuan Work and Holiday Visa (WHV) Australia akhirnya kembali dibuka untuk tahun 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News